Akta usaha dagang adalah dokumen resmi yang diperlukan
Akta pendirian usaha adalah dokumen resmi yang mencatat pendirian suatu badan usaha, baik itu perusahaan perseorangan, firma, komanditer, atau perseroan terbatas (PT). Dokumen ini berfungsi sebagai bukti hukum bahwa suatu usaha telah berdiri dan diakui oleh negara. Akta ini biasanya dibuat oleh notaris dan memuat berbagai informasi penting mengena